Minggu, 26 Januari 2014

Proposal Pembuatan Aplikasi E-Library


A.      LATAR BELAKANG
            Perpustakaan sebagai institusi yang bertugas mengelola bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan berupa buku (non book material) sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. Perpustakaan berperan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebaran informasi ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis, mencetak, mendidik dan kebutuhan manusia akan informasi. Perpustakaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata dasar pustaka yang memiliki arti kitab, buku. Dalam bahasa Yunani, perpustakaan disebut dengan Biblia, artinya tentang buku, kitab . Dalam bahasa Belanda nama lain dari perpustakaan adalah Bibliotecha. Sedangkan dalam bahasa Inggris perpustakaan dikenal dengan istilah Library yang diambil dari kata dasarnya yaitu Librer atau Libri yang artinya adalah buku (Sulistyo Basuki: 1991) dalam (Ari_Cah: 2010).

            Perpustakaan digital dibangun untuk memenuhi kebutuhan dalam mencari referensi yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar dan penelitian. Kemudahan yang dapat dinikmati oleh anggota perpustakaan dalam mencari bahan bacaan merupakan alasan mengapa banyak perpustakaan digital dikembangkan sekarang. Selain itu dengan semakin banyaknya jumlah anggota pustaka maya dan jumlah E-book semakin bertambah dari tahun ke tahun seiring dengan perkembangan suatu instansi, tetapi belum ada pemanfaatan komputer (database) untuk menyimpan data anggota dan koleksi yang semakin banyak.

            Pada era ini, lembaga pendidikan sudah bergantung pada internet, misalnya universitas yang ingin mensosialisasikan profilnya dilakukan dengan sebuah situs web di internet. Dengan demikian, masyarakat luas yang berada jauh sekalipun dapat melakukan interaksi secara tidak langsung dengan universitas tersebut  lewat situs yang disediakan universitas tersebut. Namun dari sekian banyak universitas yang ada di negara kita tentunya masih ada yang belum memanfaatkan fasilitas internet secara optimal sebagai media penyedia informasi, misalnya Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja (Undiksha) di mana sampai saat ini Undiksha baru memiliki web untuk memperkenalkan profil lembaga dan melakukan registrasi Kartu Rencana Study (KRS). Sedangkan dari fakta yang ada, Undiksha sebenarnya berpotensi sebagai pengembang teknologi informasi karena memiliki jurusan yang mengarah pada bidang tersebut, yaitu jurusan Teknik Informatika.

            Sebagai jurusan yang bergelut di bidang teknologi dan informasi, jurusan Teknik Informatika hendaknya mampu menjadi pelopor pengembangan teknologi informasi di lingkungan jurusan, fakultas, dan bahkan universitas. Namun pada kenyataannya belum sepenuhnya jurusan Teknik Informatika memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi di jurusan. Misalnya pengelolaan data buku modul atau diktat kuliah, laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL), laporan Tugas Akhir (TA), dan laporan penelitian dosen. Semua data tersebut masih tersimpan dalam file-file yang tersebar di sembarang komputer yang terdapat di jurusan Teknik Informatika, sehingga menyulitkan para staf dosen dan mahasiswa untuk memperoleh informasi mengenai buku di jurusan dengan cepat tepat. Seharusnya semua data tersebut ditampung dan diorganisir dalam sebuah sistem informasi. Sistem informasi berbasis web adalah sistem informasi yang tepat dikembangkan agar mahasiswa, dosen, para staf pegawai dan masyarakat dapat mengakses data buku di jurusan Teknik Informatika untuk kepentingan masing-masing.

            Pada proposal ini akan dirancang dan dibangun sebuah perpustakaan digital berbasis web. Dimana dalam sistem ini diharapkan mampu untuk memenuhi kepentingan jurusan Teknik Informatika khususnya dalam dokumentasi dan pengarsipan data buku, modul atau diktat kuliah, laporan PKL, laporan TA, dan laporan penelitian dosen.

Untuk lengkapnya silahkan download di sini.
Sumber proposal : Sumber

Jumat, 24 Januari 2014

Tutorial Pembuatan Graphviz



Graphviz adalah sumber grafik perangkat lunak visualisasi terbuka. Visualisasi grafik adalah Cara untuk mewakili informasi struktural sebagai diagram grafik abstrak dan jaringan. Ini memiliki aplikasi penting dalam jaringan, bioinformatika, rekayasa perangkat lunak, database dan desain web, pembelajaran mesin, dan antarmuka visual untuk domain teknis lainnya.

Aplikasi ini akan menerjemahkan bahasa DOT yang mendefinisikan hubungan berbagai komponen pada directed graph seperti node, edge, bentuk node, warna, dan sebagainya.

Tutorial  membuat Graphviz sederhana :

1. Download perangkat lunak Grahpviz di http://www.graphviz.org/Download.php. Pilih sesuai dengan OS anda. Install seperti biasa. Lalu buat file baru dengan nama yang anda inginkan. Disini saya aan mencontohkan dengan membuat nama file “adatbetawi.dot”.







 2. Saya akan memberikan kotak untuk setiap kepala dari graph adatbetawi untuk membedakan dengan anak graph

BETAWI[shape=box,color=green,fontcolor=white,style=filled];
MAKANAN[shape=box,color=yellow,fontcolor=white,style=filled];
DAERAH[shape=box,color=red,fontcolor=white,style=filled];

OUTPUT :


Tutorial sederhana menggunakan ImageMagisk


Tugas kali ini membuat beberapa tutorial sederhana dalam menggunakan ImageMagisk. Tutorial-tutorial  terdiri dari :
1.       Meng-convert lebih dari satu atau babarapa gambar dari format awal ke format yang diinginkan.
2.       Merotasi gambar.
3.       Merubah warna RGB menjadi Gray.
4.       Memotong gambar sehingga terlihat di perbesar.

ImageMagisk adalah sebuah perangkat lunak grafis yang gratis. Kemampuannya antara lain mampu membuat, memodifikasi dan menampilkan gambar-gambarbitmap serta mampu membaca, melakukan konversi dan menulis ke dalam berbagai format gambar yang berbeda. Selain itu perangkat lunak ini dapat melakukan crop, mengganti warna, rotasi, menggabungkan dan mengaplikasikan berbagai efek. ImageMagisk terkenal karena digunakan di MediaWiki, perangkat lunak yang dipakai proyek Wikimedia seperti Wikipedia. Perangkat lunak inilah yangdigunakan apabila suatu gambar di Wikipedia dimodifikasi ukurannya(size).
ImageMagisk dapat diunduh lengkap dengan kode sumbernya dan bebas digunaka, dimodifikasi dan didistribusikan. Lisensi kompatibel dengan GPL serta mampu dijalankan pada berbagai system operasi.
Jika sudah meng-instal perangkat lunak IMageMagisk, maka kita bisa memulai untuk mengikuti tahap-tahap atau tutorial sedeharna dibawah ini. Pada OS Windows dalam menjalankan perintah-perintah ImageMagisk harus menggunakan CMD.

Tutorial-tutorial :


1.       Meng-convert lebih dari satu atau babarapa gambar dari format awal ke format yang diinginkan



Buka CMD, masuk ke direktori tempat penyimpanan gambar-gambar yang akan atau ingin di konversi.

Disini saya akan mengkonversikan gambar-gambar yang ada pada direktori testtugas. Gambar-gambar yang ada pada direktori testtugas semuanya berformatkan *.jpg.



Saya ingin merubah format semua gambar pada direktori testtugas dengan format PNG. Untuk merubahnya ketikan perintah dibawah ini pada CMD :


mogrify –format png *.jpg

Terlihat seperti pada gambar CMD diatas. Maka untuk hasilnya kita dapat lihat langsung pada direktorinya.



Dengan perintah tersebut kita dapat dengan mudah melakukan konversi dari format ke format yang kita inginkan dan dalam jumlah lebih dari satu dengan waktu yang lebih singkat.


2.       Merotasi gambar

Selanjutnya melakukan rotasi gambar dengamn sudut yang kita inginkan. Pilih gambar yang ingin kita rotasi, lalu buka CMD.


Masuk ke direktori tempat menyimpan gambar yang ingin kita rotasi. Selanjutnya masukan perintah untuk merotasi gambar seperti di bawah ini :

Convert namafile.jpg –rotate 45 namafilebaru.jpg

Perintah diatas menunjukan bahawa gambar awal akan di rotasi dengan sudut sebesar 45 derajat dengan disimpan pada file baru dengan nama baru. Dibawah ini merupakan gambar sebelum dirotasi :


Gambar diatas bernamakan file luffyluthfiwaskita.jpg pada direktori Pengolahan Citra lalu di rotasikan dengan sudut sebesar 65 derajat disimpan baru dengan nama file luffyluthfiwaskita65.jpg.





3.       Merubah warna RGB menjadi Gray

Tutorial selanjutnya merubah warna pada gambar dari RGB menjadi Gray. Langkah ini cukup mudah kita hanya perlu memasukan perintah dibawah ini pada CMD :

Convert namafile.jpg –colorspace gray namafilebaru.jpg


Perintah diatas berfungsi untuk merubah warna gambar menjadi gray atau abu-abu. Hasilnya seperti dibawah ini :




4.       Memotong gambar sehingga terlihat di perbesar

Ini merupakan tutorial terakhir dari saya untuk ImageMagisk yaitu tentang memotong gambar dengan membuat gambar lebih focus ke tengah dari gambar. Perintah untuk melakukan proses ini adalah :

Convert namafile.jpg –gravity center –crop 60x70%+0+0 namafilebaru.jpg

Untuk perintah diatas saya akan menjelaskan sedikit, jadi perintah diatas bertujuan untuk memotong gambar dengan ukuran yang kita inginkan tepatnya berfokus pada bagian tengah. 60x70% merupakan persentase lebar kali tinggi yang tidak ingin di potong. +0+0 merupakan titik potong diagram kartisius pada gambar, dimana +0 pertama untuk sumbu X(horizontal) dan +0 kedua untuk sumbu Y(vertical). Diagram tersebut menentukan posisi bagian mana yang tidak akan dipotong.
  

Ini merupakan hasil gambar yan sudah di potong sesuai dengan perintah pada CMD diatas.



Sekian tutorial-tutorial sederhana tentang menggunakan ImageMagisk. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin

Sabtu, 16 November 2013

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan CV( Commanditaire Vennotschaap )

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan CV( Commanditaire Vennotschaap )

1.      Pengertian CV
CV atau Commanditaire Vennotschaap adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan besama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

2.      Jenis Usaha yang Dapat Menggunakan Persekutuan Komanditer (CV)
Beragam jenis usaha yang menggunakan format CV antara lain :
§  Percetakan
§  Biro jasa
§  Perdagangan
§  Katering
§  Dll.

3.      Syarat mendirikan CV
Syarat-syarat untuk mendirikan CV adalah :
o    Adanya perjanjian (pasal 15 KUHD) yakni kesepakatan dari para pihak yang mau mendirikan usaha
o    Pendirian oleh minimal 2 (dua) orang dalam di mana dari antara pendiri tersebut ada yang bertindak sebagai penyuplai modal dan ada yang menyumbang semua potensi (tenaga dan pikiran) untuk mengurus dan mengelola perusahaan.
o    Adanya akta notaris yang berbahasa Indonesia. Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah :
+  Calon nama CV
   +  Tempat kedudukan CV
   +  Nama persero aktif dan persero diam
4.      Kelebihan dan Kelemahan Usaha CV
Kelebihan CV antara lain :
o    Prosedur pendiriannya relatif mudah
o    Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak, karena didirikan banyak pihak (modal gabungan)
o    Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
o    Kemampuan manajemen lebih luas
o    Manajemen dapat didiversifikasikan
o    Struktur organisasi yang tidak terlau rumit
o    Kemampuan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan CV antara lain :
o    Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
o    Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
o    Sulit untuk menarik kembali investasinya
o    Apabila perusahaan berutang/merugi, maka semua sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama.

5.       Tanggung Jawab Pengurus CV
Pengurus CV mempunyai tanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan
sekutu yang berada dalam CV tersebut. Pasal 19 KUHD mengatur bahwa pihak yang bertanggung jawab dan berurusan dengan urusan di luar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer. Namun pihak sekutukomanditer bertanggung jawab juga ke luar, bila sekutu komanditer tersebut melanggar pasal 20 KUHD. Wewenang sekutu komanditer hanya tertuju pada urusan intern persekutuan CV (pasal 20 KUHD). Sekutukomanditer juga bertanggung jawab kepada sekutu kerja terkait penyuplaian modal (pasal 19 KUHD).

6.         Risiko bagi Pengurus CV
Risiko bagi pengurus CV adalah menyangkut kinerja perusahaan. Apabila perusahaan yang dikelolanya mengalami kerugian, maka penguruslah yang paling banyak menanggung beban untuk melunasi utang perusahaan. Risiko paling besar adalah harta kekayaannya bisa menjadi jaminan untuk menutupi utang perusahaan.

7.      Perbedaan Antara CV dengan PT
Kekhasan CV adalah memiliki Pesero Aktif (pesero pengurus) dan Pesero Komanditer (pesero diam). Pesero aktif menjalankan pengurusan dan pengelolaan  perusahaan sementara kehadiran pesero pasif/komanditer berlaku sebagai penyuplai modal. Konsekuensinya adalah pesero aktif akan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga sekiranya terjadi kerugian dalam perusahaan. Sedangkan Persero Komanditer, hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.

Perbedaan lain antara CV dengan PT adalah :

o    Status perusahaan
PT merupakan bentuk usaha yang berbadan hukum sedangkan CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum.

o    Pemisahan kekayaan pribadi
Karena statusnya berbadan hukum, maka PT mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sementara itu, CV yang berstatus tidak berbadan hukum, kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

o    Modal perusahaan
Modal untuk pendirian sebuah CV tergantung seberapa besar modal yang disetor oleh pesero pasif, sementara modal untuk sebuah PT dikumpulkan dari para pendiri dengan persentasenya masing-masing.


Proses Pendirian CV (Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennotschaap)


Tahap 1: Pembuatan Akta Pendirian CV

1. Akta Pendirian CV dibuat dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia
2. Persyaratan;
a. Fotokopi KTP para pendiri Perseroan
3. Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja

Tahap 2: Surat Keterangan Domisili Perusahaan

1. Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.       Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
b.      Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
c.       Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN
3. Lama proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 3: Nomor Pokok Wajib Pajak

1.  Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;
a.       Kartu NPWP
b.       Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
2.  Persyaratan;
a.       Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b.      Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c.       Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3.  Lama proses; 2-3 (dua-tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 4: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)

1. Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.
2. Persyaratan;
a.       Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b.      Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c.       Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3. Lama Proses; 3-5 (tiga-lima) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 5: Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

1. Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada.
2.  Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.       Melampirkan NPWP
b.      Salinan akta pendirian CV
3. Lama proses; 1 (satu) setelah permohonan diajukan

Tahap 6: Surat Izin Usaha Perdagangan

1. Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.       SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
b.      Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
3. Lama Proses; 14 (empat belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk SIUP besar

Tahap 7: Tanda Daftar Perusahaan

1.  Permohonan pendaftaran diajukan kepada Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
2. Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
3. Lama Proses; 14 (empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan

Contoh Gambar :
1.      SIUP : 

      
       NPWP :

k



S    SSP :







Referensi:

http://www.badanhukum.com/service/cv-perusahaan-komanditer viyan.staff.gunadarma.ac.id/.../3_Prosedur-pendirian-perusahaan