Minggu, 30 Maret 2014

Konsep dan Penerapan Cloud Computing pada Sehari-hari

Konsep dan Penerapan Cloud Computing pada Sehari-hari
LUTHFI WASKITA EKA PUTRA
54410113
4IA15

TEKNIK INFORMATIKA, TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA


ABSTRAKSI

Cloud computing merupakan suatu system komputasi terdistribusi melalui jaringan yang memiliki kemampuan untuk menjalankan sebuah program atau aplikasi pada banyak computer yang terhubung pada waktu yang sama. Dengan menerapkan teknologi cloud computing, kebutuhan user akan dapat dipenuhi dan nantinya akan mencapai pada tingkat investasi dalam term cloud service yang cepat dan mudah.
Kata kunci : cloud computing, service, user

PENDAHULUAN

Komputer sudah menjadi bagian dari kehidupan orang banyak saat ini. Komputer kita gunakan untuk membuat pekerjaan di kantor, tugas – tugas di kampus, dan hal – hal lainnya agar lebih mudah. Akan tetapi saat ini, kebutuhan dari penggunaan komputer sudah sangat berkembang dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan dari meningkatnya jumlah data yang harus diolah oleh komputer saat ini.
Perkembangan dari penggunaan komputer saat ini tidak berhenti pada titik itu saja. Saat ini, kita dituntut untuk bisa beraktivitas dari mana saja dan kapan saja. Karena tuntutan itulah, muncul teknologi yang dinamakan dengan Cloud Computing. Cloud Computing membuka kesempatan para penggunanya dalam menggunakan komputer ke arah yang lebih terbuka dan terintegrasi satu sama lain.
METODE PENETILIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mencari data-data atau teori-teori tentang Cloud Computing. Lalu data tersebut di himpun sehingga tersusun menjadi sebuah tulisan tentang Cloud Computing.
PEMBAHASAN
Pengertian Cloud Computing
Cloud computing adalah kumpulan dari beberapa resources yang terintegrasi menjadi satu dan digunakan melalui web. Sebenarnya, cloud computing ini didasarkan pada teknologi grid computing yang membuat skalabilitas suatu sistem komputasi menjadi sangat besar dengan cara menggabungkan beberapa sumber daya komputer menjadi satu resource. Sehingga tidak salah jika ada orang yang megnatakan cloud computing adalah grid computing yang digabungkan dengan virtualisasi.




Untuk memudahkan pemahaman mengenai model cloud computing kita ambil analogi dari layanan listrik PLN. Tentu kita semua adalah para pemakai listrik dalam kehidupan sehari-hari. Untuk bisa menikmati listrik, kita tidak perlu mendirikan infrastruktur pembangkit listrik sendiri, bukan? Yang perlu kita lakukan adalah mendaftar ke PLN karena PLN sudah menyediakan layanan listrik ini untuk pelanggan. Kalau Anda pernah melihat gardu induk PLN, Anda akan melihat bagaimana rumitnya instalasi listrik disana dengan banyak sekali transformator dan peralatan berat lainnya (Resource Pooling). Disinilah sumber daya listrik berpusat untuk kemudian didistribusikan ke pelanggan. Distribusi listrik ke pelanggan dari gardu induk ini menggunakan kabel listrik yang sudah distandarisasi. Kabel antara pembangkit listrik dengan gardu induk biasa dikenal dengan istilah SUTET (Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi). Dari gardu induk, distribusi kemudian dipecah ke gardu-gardu lain sampai akhirnya sampai di rumah pelanggan dengan kabel yang lebih kecil. Kabel listrik yang ada ini menjamin koneksi listrik yang cepat, sehingga layanan listrik bisa dinikmati terus menerus (Broad Network Access). Setelah mendaftar, pelanggan bisa memakai energi listrik dan membayar kepada PLN berdasarkan jumlah penggunaan listrik kita tiap bulan. Jumlah yang dibayar dihitung dari meteran listrik di rumah pelanggan (Measured Service). Saat pelanggan butuh daya tambahan karena suatu tujuan khusus (misalnya saat acara pernikahan keluarga), pelanggan tinggal meminta kepada PLN untuk menambahkan daya, dan suatu saat nanti ketika ingin menurunkan daya lagi, pelanggan tinggal meminta juga kepada PLN.

Bisa dikatakan penambahan daya listrik ini bersifat elastis, untuk menambah daya atau menurukannya bisa dilakukan segera (Rapid Elasticity). Akan sangat menarik jika kedepannya untuk melakukan penambahan/penurunan daya tersebut, pelanggan bisa melakukannya sendiri dari suatu alat yang disediakan oleh PLN., sehingga tidak dibutuhkan lagi interaksi dengan pegawai PLN (Self Service). Ketika memakai layanan listrik dari PLN, pelanggan tidak perlu pusing untuk memikirkan bagaimana PLN memenuhi kebutuhan listrik. Hal terpenting yang perlu diketahui adalah listrik menyala untuk kebutuhan sehari-hari, serta berapa tagihan listrik yang perlu dibayar tiap bulannya. Pelanggan tidak perlu mengetahui secara detail bagaimana PLN merawat infrastruktur listriknya, bagaimana ketika mereka ada kerusakan alat, bagaimana proses perawatan alat-alat tersebut, dsb.

Intinya, pelanggan cukup tahu bahwa dapat menikmati listrik dan berkewajiban membayar biaya tersebut tiap bulannya, sedangkan PLN sendiri berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik pelanggannya. Nah, analogi PLN di atas adalah gambaran dari layanan Cloud Computing.

Menurut NIST (National Institute of Standards and Technology), terdapat 5 karakteristik sehingga sistem tersebut disebut Cloud Computing, yaitu :

1. Resource Pooling
Sumber daya komputasi (storage, CPU, memory, network bandwidth, dsb.) yang dikumpulkan oleh penyedia layanan (service provider) untuk memenuhi kebutuhan banyak pelanggan (service consumers) dengan model multi-tenant. Sumber daya komputasi ini bisa berupa sumber daya fisik ataupun virtual dan juga bisa dipakai secara dinamis oleh para pelanggan untuk mencukupi kebutuhannya.

2. Broad Network Access
Kapabilitas layanan dari cloud provider tersedia lewat jaringan dan bisa diakses oleh berbagai jenis perangkat, seperti smartphone, tablet, laptop, workstation, dsb.

3. Measured Service
Tersedia layanan untuk mengoptimasi dan memonitor layanan yang dipakai secara otomatis. Dengan monitoring sistem ini, kita bisa melihat berapa resources komputasi yang telah dipakai, seperti: bandwidth , storage, processing, jumlah pengguna aktif, dsb. Layanan monitoring ini sebagai bentuk transparansi antara cloud provider dan cloud consumer.
4. Rapid Elasticity
Kapabilitas dari layanan cloud provider bisa dipakai oleh cloud consumer secara dinamis berdasarkan kebutuhan. Cloud consumer bisa menaikkan atau menurunkan kapasitas layanan. Kapasitas layanan yang disediakan ini biasanya tidak terbatas, dan service consumer bisa dengan bebas dan mudah memilih kapasitas yang diinginkan setiap saat.

5. Self Service
Cloud Consumer bisa mengkonfigurasikan secara mandiri layanan yang ingin dipakai melalui sebuah sistem, tanpa perlu interaksi manusia dengan pihak cloud provider. Konfigurasi layanan yang dipilih ini harus tersedia segera dan saat itu juga secara otomatis. Kelima karakteristik Cloud Computing tersebut harus ada di service provider jika ingin disebut sebagai penyedia layanan Cloud Computing. Salah satu saja dari layanan tersebut tidak terpenuhi, maka penyedia layanan tersebut belum/tidak pantas disebut sebagai cloud provider.

Layanan Cloud Computing

Setelah pengguna mengetahui karakteristik dari Cloud Computing, berikutnya akan dibahas jenis-jenis layanan dari Cloud Computing. NIST sendiri membagi jenis layanan Cloud Computing menjadi tiga sebagai berikut :

1. Software as a Service (SaaS)
SaaS adalah layanan dari Cloud Computing dimana pelanggan dapat menggunakan software (perangkat lunak) yang telah disediakan oleh cloud provider. Pelanggan cukup tahu bahwa perangkat lunak bisa berjalan dan bisa digunakan dengan baik. Contoh dari layanan SaaS ini antara lain adalah :
Layanan produktivitas: Office365, GoogleDocs, Adobe Creative Cloud, dsb.
Layanan email: Gmail, YahooMail, LiveMail, dsb.
Layanan social network: Facebook, Twitter, Tagged, dsb.
Layanan instant messaging: YahooMessenger, Skype, GTalk, dsb.

Selain contoh di atas, tentu masih banyak lagi contoh yang lain. Dalam perkembangannya, banyak perangkat lunak yang dulu hanya bisa dinikmati dengan menginstal aplikasi tersebut di komputer kita (on-premise) mulai bisa dinikmatidengan layanan Cloud Computing. Keuntungan dari SaaS ini adalah kita tidak perlu membeli lisensi software lagi. Kita tinggal berlangganan ke cloud provider dan tinggal membayar berdasarkan pemakaian.

2. Platform as a Service (PaaS)
PaaS adalah layanan dari Cloud Computing kita bisa menyewa “rumah” berikut lingkungannya, untuk menjalankan aplikasi yang telah dibuat. Pelanggan tidak perlu pusing untuk menyiapkan “rumah” dan memelihara “rumah” tersebut. Yang penting aplikasi yang dibuat dapat berjalan dengan baik. Pemeliharaan “rumah” ini (sistem operasi, network, database engine, framework aplikasi, dll) menjadi tanggung jawab dari penyedia layanan.

Sebagai analogi, misalkan ingin menyewa kamar hotel, kita tinggal tidur di kamar yang sudah disewa, tanpa peduli bagaimana “perawatan” dari kamar dan lingkungan kamar. Yang terpenting adalah, suasananya nyaman untuk digunakan. Jika suatu saat dibuat tidak nyaman, maka pelanggan dapat pindah ke hotel lain yang lebih bagus layanannya. Contoh penyedia layanan PaaS: Amazon Web Service, Windows Azure, dan GoogleApp Engine. Keuntungan dari PaaS bagi pengembang dapat fokus pada aplikasi yang sedang dikembangkan tanpa harus memikirkan “rumah” untuk aplikasi, dikarenakan ahl tersebut sudah menjadi tanggung jawab cloud provider.

3. Infrastructure as a Service (IaaS)
IaaS adalah layanan dari Cloud Computing sewaktu kita bisa “menyewa” infrastruktur IT (unit komputasi, storage, memory, network, dsb). Dapat didefinisikan berapa besar unit komputasi (CPU), penyimpanan data (storage), memory (RAM), bandwidth , dan konfigurasi lainnya yang akan disewa. Untuk lebih mudahnya, layanan IaaS ini adalah seperti menyewa komputer yang masih kosong. Kita sendiri yang mengkonfigurasi komputer ini untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan kita dan bisa kita install sistem operasi dan aplikasi apapun diatasnya.

Contoh penyedia layanan IaaS : Amazon EC2, Rackspace Cloud, Windows Azure, dsb. Keuntungan dari IaaS ini adalah kita tidak perlu membeli komputer fisik, dan konfigurasi komputer virtual tersebut dapat diubah (scale up/scale down) dengan mudah. Sebagai contoh, saat komputer virtual tersebut sudah kelebihan beban, kita bisa tambahkan CPU, RAM, Storage, dsb. dengan segera.

Deploymen Deployment Model Cloud Computing?
Setelah kita tahu jenis layanan dari cloud computing, sekarang kita bahas tentang deployment model dari cloud computing. Menurut NIST, ada empat deployment model dari cloud computing ini, yaitu :

1. Public Cloud
Adalah layanan Cloud Computing yang disediakan untuk masyarakat umum. Pengguna bisa langsung mendaftar ataupun memakai layanan yang ada. Banyak layanan Public Cloud yang gratis, dan ada juga yang perlu membayar untuk bisa menikmati layanannya. Contoh Public Cloud yang gratis: GoogleMail, Facebook, Twitter, Live Mail, dsb. Contoh Public Cloud yang berbayar: Sales Force, Office365, GoogleApps, dsb.
Keuntungan : Pengguna tidak perlu berinvestasi untuk merawat serta membangun infrastruktur, platform, ataupun aplikasi. Kita tinggal memakai secara gratis (untuk layanan yang gratis) atau membayar sebanyak pemakaian (pay as you go). Dengan pendekatan ini, kita bisa mengurangi dan merubah biaya Capex (Capital Expenditure) menjadi Opex (Operational Expenditure).
Kerugian : Sangat tergantung dengan kualitas layanan internet (koneksi) yang kita pakai. Jika koneksi internet mati, maka tidak ada layanan yang dapat diakses. Untuk itu, perlu dipikirkan secara matang infrastruktur internetnya.

2. Private Cloud
Adalah layanan cloud computing yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan internal dari organisasi/perusahaan. Biasanya departemen IT akan berperan sebagai service provider (penyedia layanan) dan departemen lain menjadi service consumer. Sebagai service provider, tentu saja Departemen IT harus bertanggung jawab agar layanan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan standar kualitas layanan yang telah ditentukan oleh perusahaan, baik infrastruktur, platform, maupun aplikasi yang ada. Contoh layanannya : SaaS: Web Application, Mail Server, Database Server untuk keperluan internal. PaaS: Sistem Operasi + Web Server + Framework + Database yang untuk internal IaaS: Virtual machine yang bisa di-request sesuai dengan kebutuhan internal.
Keuntungan: Menghemat bandwidth internet ketika layanan itu hanya diakses dari jaringan internal.Proses bisnis tidak tergantung dengan koneksi internet, akan tetapi tetap saja tergantung dengan koneksi jaringan lokal (intranet).
Kerugian : Investasi besar, karena kita sendiri yang harus menyiapkan infrastrukturnya.Butuh tenaga kerja untuk merawat dan menjamin layanan berjalan dengan baik.

3. Hybrid Cloud
Adalah gabungan dari layanan Public Cloud dan Private Cloud yang diimplementasikan oleh suatu organisasi/perusahaan. Dalam Hybrid Cloud ini, kita bisa memilih proses bisnis mana yang bisa dipindahkan ke Public Cloud dan proses bisnis mana yang harus tetap berjalan di Private Cloud.
Contohnya : Perusahaan A menyewa layanan dari GoogleApp Engine (Public Cloud) sebagai “rumah” yang dipakai untuk aplikasi yang mereka buat. Di negara tersebut ada aturan kalau data nasabah dari sebuah perusahaan tidak boleh disimpan pada pihak ketiga. Untuk menaati peraturan yang ada, data nasabah dari perusahaan A tetap disimpan pada database mereka sendiri (Private Cloud), dan aplikasi akan melakukan konektifitasnya ke database internal tersebut. Perusahaan B menyewa layanan dari Office365 (Public Cloud). Karena perusahaan B tersebut sudah mempunyai banyak user yang tersimpan di Active Directory yang berjalan di atas Windows Server mereka (Private Cloud), akan lebih efektif kalau Active Directory tersebut dijadikan identity untuk login ke Office365.
Keuntungan : Keamanan data terjamin karena data dapat dikelola sendiri (hal ini TIDAK berarti penyimpan data di public cloud tidak aman, ya). Lebih leluasa untuk memilih mana proses bisnis yang harus tetap berjalan di private cloud dan mana proses bisnis yang bisa dipindahkan ke public cloud dengan tetap menjamin integrasi dari keduanya.
Kerugian : Untuk aplikasi yang membutuhkan integrasi antara public cloud dan private cloud, infrastruktur internet harus dipikirkan secara matang.

4. Community Cloud
Adalah layanan Cloud Computing yang dibangun eksklusif untuk komunitas tertentu, yang consumer-nya berasal dari organisasi yang mempunyai perhatian yang sama atas sesuatu/beberapa hal, misalnya saja standar keamanan, aturan, compliance, dsb. Community Cloud ini bisa dimiliki, dipelihara, dan dioperasikan oleh satu atau lebih organisasi dari komunitas tersebut, pihak ketiga, ataupun kombinasi dari keduanya.
Keuntungan : Bisa bekerja sama dengan organisasi lain dalam komunitas yang mempunyai kepentingan yang sama. Melakukan hal yang sama bersama-sama tentunya lebih ringan daripada melakukannya sendiri.
Kerugian : Ketergantungan antar organisasi jika tiap-tiap organisasi tersebut saling berbagi sumber daya.

Perkembangan Cloud Computing
Cloud computing telah berkembang sejak tahun enam puluhan berdampingan dengan perkembangan internet dan web. Internet lebih cepat berkembang karena perkembangan bandwidth yang semakin besar. Perkembangan internet inilah yang menjadi pendorong berkembangnya teknologi cloud computing
Pada tahun di tahun 1999, Salesforce.com menjadi pencetus pertama aplikasi perusahaan yang dijalankan melalui internet. Selanjutnya diikuti oleh Amazon Web Services di tahun 2006 yang menggunakan teknologi Elastic Compute Cloud (EC2). Teknologi EC2 menyebabkan adanya situs layanan web yang dikomersialkan, sehingga memungkinkan perusahaan kecil / individu untuk menyewa komputer atau server agar dapat menjalankan aplikasi komputer mereka.
Di tahun 2009, Google memulai menawarkan aplikasi berbasis browser melalui Google Appsnya, yang salah satunya adalah Google Docs yang sering kita gunakan. Sampai saat ini, cloud computing masih terus berkembang dengan pesat mengingat manfaatnya yang begitu besar jika teknologi ini digunakan.
Menurut Jamie Turner, perkembangan cloud computing ini dipengaruhi oleh matangnya teknologi visual, perkembangan bandwidth berkecepatan tinggi, dan software yang bersifat universal.
SIMPULAN DAN SARAN

Dengan tulisan mengenai cloud computing ini diharapkan bisa memberikan gambaran awal mengenai cloud computing, dimana cloud computing merupakan suatu system komputasi terdistribusi melalui jaringan yang memiliki kemampuan untuk menjalankan sebuah program atau aplikasi pada banyak computer yang terhubung pada waktu yang sama. Cloud computing memiliki prospek yang bagus terutama saat ditinjau dari manfaat ekonomisnya. Banyak perusahaan yang lebih memilih solusi cloud computing karena mengurangi biaya dan menyediakan solusi komputasi paling optimal. Disamping ada kelebihan pasti ada kekurangan, yaitu ketika server tempat dimana kita menyimpan file atau akses program sewaktu-waktu akan down atau berperforma buruk, alih-alih kita semakin dimudahkan dengan cloud computing justru kita malah dirugikan karena kualitas server yang buruk.

DAFTAR PUSTAKA
  1. http://majalahinovasi.com/cloud-computing-dalam-kehidupan-sehari-hari/
  2. http://sarisputra.wordpress.com/2014/01/02/pengertian-cloud-computing-dan-perkembangannya/
  3. http://sharemyexpi.blogspot.com/2013/06/arti-cloud-computing-beserta-kelebihan.html

Minggu, 26 Januari 2014

Proposal Pembuatan Aplikasi E-Library


A.      LATAR BELAKANG
            Perpustakaan sebagai institusi yang bertugas mengelola bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan berupa buku (non book material) sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya. Perpustakaan berperan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebaran informasi ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis, mencetak, mendidik dan kebutuhan manusia akan informasi. Perpustakaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata dasar pustaka yang memiliki arti kitab, buku. Dalam bahasa Yunani, perpustakaan disebut dengan Biblia, artinya tentang buku, kitab . Dalam bahasa Belanda nama lain dari perpustakaan adalah Bibliotecha. Sedangkan dalam bahasa Inggris perpustakaan dikenal dengan istilah Library yang diambil dari kata dasarnya yaitu Librer atau Libri yang artinya adalah buku (Sulistyo Basuki: 1991) dalam (Ari_Cah: 2010).

            Perpustakaan digital dibangun untuk memenuhi kebutuhan dalam mencari referensi yang dibutuhkan dalam proses belajar mengajar dan penelitian. Kemudahan yang dapat dinikmati oleh anggota perpustakaan dalam mencari bahan bacaan merupakan alasan mengapa banyak perpustakaan digital dikembangkan sekarang. Selain itu dengan semakin banyaknya jumlah anggota pustaka maya dan jumlah E-book semakin bertambah dari tahun ke tahun seiring dengan perkembangan suatu instansi, tetapi belum ada pemanfaatan komputer (database) untuk menyimpan data anggota dan koleksi yang semakin banyak.

            Pada era ini, lembaga pendidikan sudah bergantung pada internet, misalnya universitas yang ingin mensosialisasikan profilnya dilakukan dengan sebuah situs web di internet. Dengan demikian, masyarakat luas yang berada jauh sekalipun dapat melakukan interaksi secara tidak langsung dengan universitas tersebut  lewat situs yang disediakan universitas tersebut. Namun dari sekian banyak universitas yang ada di negara kita tentunya masih ada yang belum memanfaatkan fasilitas internet secara optimal sebagai media penyedia informasi, misalnya Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja (Undiksha) di mana sampai saat ini Undiksha baru memiliki web untuk memperkenalkan profil lembaga dan melakukan registrasi Kartu Rencana Study (KRS). Sedangkan dari fakta yang ada, Undiksha sebenarnya berpotensi sebagai pengembang teknologi informasi karena memiliki jurusan yang mengarah pada bidang tersebut, yaitu jurusan Teknik Informatika.

            Sebagai jurusan yang bergelut di bidang teknologi dan informasi, jurusan Teknik Informatika hendaknya mampu menjadi pelopor pengembangan teknologi informasi di lingkungan jurusan, fakultas, dan bahkan universitas. Namun pada kenyataannya belum sepenuhnya jurusan Teknik Informatika memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi di jurusan. Misalnya pengelolaan data buku modul atau diktat kuliah, laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL), laporan Tugas Akhir (TA), dan laporan penelitian dosen. Semua data tersebut masih tersimpan dalam file-file yang tersebar di sembarang komputer yang terdapat di jurusan Teknik Informatika, sehingga menyulitkan para staf dosen dan mahasiswa untuk memperoleh informasi mengenai buku di jurusan dengan cepat tepat. Seharusnya semua data tersebut ditampung dan diorganisir dalam sebuah sistem informasi. Sistem informasi berbasis web adalah sistem informasi yang tepat dikembangkan agar mahasiswa, dosen, para staf pegawai dan masyarakat dapat mengakses data buku di jurusan Teknik Informatika untuk kepentingan masing-masing.

            Pada proposal ini akan dirancang dan dibangun sebuah perpustakaan digital berbasis web. Dimana dalam sistem ini diharapkan mampu untuk memenuhi kepentingan jurusan Teknik Informatika khususnya dalam dokumentasi dan pengarsipan data buku, modul atau diktat kuliah, laporan PKL, laporan TA, dan laporan penelitian dosen.

Untuk lengkapnya silahkan download di sini.
Sumber proposal : Sumber

Jumat, 24 Januari 2014

Tutorial Pembuatan Graphviz



Graphviz adalah sumber grafik perangkat lunak visualisasi terbuka. Visualisasi grafik adalah Cara untuk mewakili informasi struktural sebagai diagram grafik abstrak dan jaringan. Ini memiliki aplikasi penting dalam jaringan, bioinformatika, rekayasa perangkat lunak, database dan desain web, pembelajaran mesin, dan antarmuka visual untuk domain teknis lainnya.

Aplikasi ini akan menerjemahkan bahasa DOT yang mendefinisikan hubungan berbagai komponen pada directed graph seperti node, edge, bentuk node, warna, dan sebagainya.

Tutorial  membuat Graphviz sederhana :

1. Download perangkat lunak Grahpviz di http://www.graphviz.org/Download.php. Pilih sesuai dengan OS anda. Install seperti biasa. Lalu buat file baru dengan nama yang anda inginkan. Disini saya aan mencontohkan dengan membuat nama file “adatbetawi.dot”.







 2. Saya akan memberikan kotak untuk setiap kepala dari graph adatbetawi untuk membedakan dengan anak graph

BETAWI[shape=box,color=green,fontcolor=white,style=filled];
MAKANAN[shape=box,color=yellow,fontcolor=white,style=filled];
DAERAH[shape=box,color=red,fontcolor=white,style=filled];

OUTPUT :


Tutorial sederhana menggunakan ImageMagisk


Tugas kali ini membuat beberapa tutorial sederhana dalam menggunakan ImageMagisk. Tutorial-tutorial  terdiri dari :
1.       Meng-convert lebih dari satu atau babarapa gambar dari format awal ke format yang diinginkan.
2.       Merotasi gambar.
3.       Merubah warna RGB menjadi Gray.
4.       Memotong gambar sehingga terlihat di perbesar.

ImageMagisk adalah sebuah perangkat lunak grafis yang gratis. Kemampuannya antara lain mampu membuat, memodifikasi dan menampilkan gambar-gambarbitmap serta mampu membaca, melakukan konversi dan menulis ke dalam berbagai format gambar yang berbeda. Selain itu perangkat lunak ini dapat melakukan crop, mengganti warna, rotasi, menggabungkan dan mengaplikasikan berbagai efek. ImageMagisk terkenal karena digunakan di MediaWiki, perangkat lunak yang dipakai proyek Wikimedia seperti Wikipedia. Perangkat lunak inilah yangdigunakan apabila suatu gambar di Wikipedia dimodifikasi ukurannya(size).
ImageMagisk dapat diunduh lengkap dengan kode sumbernya dan bebas digunaka, dimodifikasi dan didistribusikan. Lisensi kompatibel dengan GPL serta mampu dijalankan pada berbagai system operasi.
Jika sudah meng-instal perangkat lunak IMageMagisk, maka kita bisa memulai untuk mengikuti tahap-tahap atau tutorial sedeharna dibawah ini. Pada OS Windows dalam menjalankan perintah-perintah ImageMagisk harus menggunakan CMD.

Tutorial-tutorial :


1.       Meng-convert lebih dari satu atau babarapa gambar dari format awal ke format yang diinginkan



Buka CMD, masuk ke direktori tempat penyimpanan gambar-gambar yang akan atau ingin di konversi.

Disini saya akan mengkonversikan gambar-gambar yang ada pada direktori testtugas. Gambar-gambar yang ada pada direktori testtugas semuanya berformatkan *.jpg.



Saya ingin merubah format semua gambar pada direktori testtugas dengan format PNG. Untuk merubahnya ketikan perintah dibawah ini pada CMD :


mogrify –format png *.jpg

Terlihat seperti pada gambar CMD diatas. Maka untuk hasilnya kita dapat lihat langsung pada direktorinya.



Dengan perintah tersebut kita dapat dengan mudah melakukan konversi dari format ke format yang kita inginkan dan dalam jumlah lebih dari satu dengan waktu yang lebih singkat.


2.       Merotasi gambar

Selanjutnya melakukan rotasi gambar dengamn sudut yang kita inginkan. Pilih gambar yang ingin kita rotasi, lalu buka CMD.


Masuk ke direktori tempat menyimpan gambar yang ingin kita rotasi. Selanjutnya masukan perintah untuk merotasi gambar seperti di bawah ini :

Convert namafile.jpg –rotate 45 namafilebaru.jpg

Perintah diatas menunjukan bahawa gambar awal akan di rotasi dengan sudut sebesar 45 derajat dengan disimpan pada file baru dengan nama baru. Dibawah ini merupakan gambar sebelum dirotasi :


Gambar diatas bernamakan file luffyluthfiwaskita.jpg pada direktori Pengolahan Citra lalu di rotasikan dengan sudut sebesar 65 derajat disimpan baru dengan nama file luffyluthfiwaskita65.jpg.





3.       Merubah warna RGB menjadi Gray

Tutorial selanjutnya merubah warna pada gambar dari RGB menjadi Gray. Langkah ini cukup mudah kita hanya perlu memasukan perintah dibawah ini pada CMD :

Convert namafile.jpg –colorspace gray namafilebaru.jpg


Perintah diatas berfungsi untuk merubah warna gambar menjadi gray atau abu-abu. Hasilnya seperti dibawah ini :




4.       Memotong gambar sehingga terlihat di perbesar

Ini merupakan tutorial terakhir dari saya untuk ImageMagisk yaitu tentang memotong gambar dengan membuat gambar lebih focus ke tengah dari gambar. Perintah untuk melakukan proses ini adalah :

Convert namafile.jpg –gravity center –crop 60x70%+0+0 namafilebaru.jpg

Untuk perintah diatas saya akan menjelaskan sedikit, jadi perintah diatas bertujuan untuk memotong gambar dengan ukuran yang kita inginkan tepatnya berfokus pada bagian tengah. 60x70% merupakan persentase lebar kali tinggi yang tidak ingin di potong. +0+0 merupakan titik potong diagram kartisius pada gambar, dimana +0 pertama untuk sumbu X(horizontal) dan +0 kedua untuk sumbu Y(vertical). Diagram tersebut menentukan posisi bagian mana yang tidak akan dipotong.
  

Ini merupakan hasil gambar yan sudah di potong sesuai dengan perintah pada CMD diatas.



Sekian tutorial-tutorial sederhana tentang menggunakan ImageMagisk. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin

Sabtu, 16 November 2013

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan CV( Commanditaire Vennotschaap )

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan CV( Commanditaire Vennotschaap )

1.      Pengertian CV
CV atau Commanditaire Vennotschaap adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan besama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

2.      Jenis Usaha yang Dapat Menggunakan Persekutuan Komanditer (CV)
Beragam jenis usaha yang menggunakan format CV antara lain :
§  Percetakan
§  Biro jasa
§  Perdagangan
§  Katering
§  Dll.

3.      Syarat mendirikan CV
Syarat-syarat untuk mendirikan CV adalah :
o    Adanya perjanjian (pasal 15 KUHD) yakni kesepakatan dari para pihak yang mau mendirikan usaha
o    Pendirian oleh minimal 2 (dua) orang dalam di mana dari antara pendiri tersebut ada yang bertindak sebagai penyuplai modal dan ada yang menyumbang semua potensi (tenaga dan pikiran) untuk mengurus dan mengelola perusahaan.
o    Adanya akta notaris yang berbahasa Indonesia. Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah :
+  Calon nama CV
   +  Tempat kedudukan CV
   +  Nama persero aktif dan persero diam
4.      Kelebihan dan Kelemahan Usaha CV
Kelebihan CV antara lain :
o    Prosedur pendiriannya relatif mudah
o    Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak, karena didirikan banyak pihak (modal gabungan)
o    Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
o    Kemampuan manajemen lebih luas
o    Manajemen dapat didiversifikasikan
o    Struktur organisasi yang tidak terlau rumit
o    Kemampuan untuk berkembang lebih besar
Kelemahan CV antara lain :
o    Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
o    Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
o    Sulit untuk menarik kembali investasinya
o    Apabila perusahaan berutang/merugi, maka semua sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama.

5.       Tanggung Jawab Pengurus CV
Pengurus CV mempunyai tanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan
sekutu yang berada dalam CV tersebut. Pasal 19 KUHD mengatur bahwa pihak yang bertanggung jawab dan berurusan dengan urusan di luar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer. Namun pihak sekutukomanditer bertanggung jawab juga ke luar, bila sekutu komanditer tersebut melanggar pasal 20 KUHD. Wewenang sekutu komanditer hanya tertuju pada urusan intern persekutuan CV (pasal 20 KUHD). Sekutukomanditer juga bertanggung jawab kepada sekutu kerja terkait penyuplaian modal (pasal 19 KUHD).

6.         Risiko bagi Pengurus CV
Risiko bagi pengurus CV adalah menyangkut kinerja perusahaan. Apabila perusahaan yang dikelolanya mengalami kerugian, maka penguruslah yang paling banyak menanggung beban untuk melunasi utang perusahaan. Risiko paling besar adalah harta kekayaannya bisa menjadi jaminan untuk menutupi utang perusahaan.

7.      Perbedaan Antara CV dengan PT
Kekhasan CV adalah memiliki Pesero Aktif (pesero pengurus) dan Pesero Komanditer (pesero diam). Pesero aktif menjalankan pengurusan dan pengelolaan  perusahaan sementara kehadiran pesero pasif/komanditer berlaku sebagai penyuplai modal. Konsekuensinya adalah pesero aktif akan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga sekiranya terjadi kerugian dalam perusahaan. Sedangkan Persero Komanditer, hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.

Perbedaan lain antara CV dengan PT adalah :

o    Status perusahaan
PT merupakan bentuk usaha yang berbadan hukum sedangkan CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum.

o    Pemisahan kekayaan pribadi
Karena statusnya berbadan hukum, maka PT mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sementara itu, CV yang berstatus tidak berbadan hukum, kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.

o    Modal perusahaan
Modal untuk pendirian sebuah CV tergantung seberapa besar modal yang disetor oleh pesero pasif, sementara modal untuk sebuah PT dikumpulkan dari para pendiri dengan persentasenya masing-masing.


Proses Pendirian CV (Persekutuan Komanditer / Commanditaire Vennotschaap)


Tahap 1: Pembuatan Akta Pendirian CV

1. Akta Pendirian CV dibuat dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia
2. Persyaratan;
a. Fotokopi KTP para pendiri Perseroan
3. Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja

Tahap 2: Surat Keterangan Domisili Perusahaan

1. Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada, sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.       Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
b.      Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
c.       Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN
3. Lama proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 3: Nomor Pokok Wajib Pajak

1.  Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;
a.       Kartu NPWP
b.       Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak
2.  Persyaratan;
a.       Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b.      Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c.       Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3.  Lama proses; 2-3 (dua-tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 4: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)

1. Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.
2. Persyaratan;
a.       Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b.      Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c.       Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
3. Lama Proses; 3-5 (tiga-lima) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 5: Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

1. Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai tempat dan kedudukan perusahaan berada.
2.  Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.       Melampirkan NPWP
b.      Salinan akta pendirian CV
3. Lama proses; 1 (satu) setelah permohonan diajukan

Tahap 6: Surat Izin Usaha Perdagangan

1. Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
2. Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.       SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
b.      Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
3. Lama Proses; 14 (empat belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk SIUP besar

Tahap 7: Tanda Daftar Perusahaan

1.  Permohonan pendaftaran diajukan kepada Pendaftaran Perusahaan yang berada di Kota/Kabupaten cq. Dinas Perdagangan.
2. Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat Tanda Daftar Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar Perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
3. Lama Proses; 14 (empatbelas) hari kerja setelah permohonan diajukan

Contoh Gambar :
1.      SIUP : 

      
       NPWP :

k



S    SSP :







Referensi:

http://www.badanhukum.com/service/cv-perusahaan-komanditer viyan.staff.gunadarma.ac.id/.../3_Prosedur-pendirian-perusahaan